TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Hasil konsultasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) oleh Tim Anggaran Pemkab Sangihe dan sejumlah Legislator disetujui Pemprop Sulut. Hal ini dikatakan Sekda Sangihe, Edwin Roring SE,ME kepada sejumlah wartawan, Senin (26/10) kemarin.
Meski telah setujui, pemprop tetap memberikan catatan-catatan strategis yang harus ditindak lanjuti, seperti penempatan program dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemprop juga
memberikan waktu 1 minggu untuk perbaikkan sebelum dikeluarkannya keputusan gubenur mengenai evaluasi APBDP Sangihe tersebut.
”Pada prinsipnya pemprop telah menyetujuinya meski masih harus dilakukan penyempurnaan.”kata Roring yang baru saja kembali dari Manado melakukan konsultasi dengan pemprop. Lanjut dikatakan mantan Kadis Tenaga Kerja Pemprop Sulut itu, usai APBDP ditetapkan, pemkab dan dewan kembali akan terkonsentrasi menggelar pembahasan RAPBD Induk 2016 yang direncanakan digelar bulan Nopember mendatang.
”Usai APBDP ditetapkan kita langsung terkonsentrasi pada persiapan pembahasan APBD induk 2016. Pembahasannya tetap akan dipercepat sesuai dengan perundang-undangan dan direncanakan bulan depan sudah dilakukan pembahasan,”ujar Roring.(fb)