Tahuna-Seiring dengan telah dituntaskan pembangunannya, kini bantuan perumahan bagi kalangan PNS di kampung Naha Kecamatan Tabukan Utara segera ditempati.
Hal ini dikatakan Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sangihe, Drs. Sukardi Adilang, Selasa (20/09)kemarin. Dijelaskan, sebagai payung hukum agar penempatan 50 unit rumah bantuan tersebut sudah bisa dimanfaatkan, saat ini juga sedang dipersiapan rancangan peraturan bupati, dan dipastikan setelah agenda verifikasi administrasi serta verifikasi lapangan selesai, PNS yang memenuhi syarat sudah bisa menikmatinya.
”Jadi ada 50 unit rumah bantuan PNS di Tabukan Utara, saat ini sudah bisa ditempati tinggal menunggu payung hukumnya,”ungkap Adilang.
Dikatakan pula, sejauh ini PNS yang telah mendaftarkan rumah bantuan sebanyak 60 orang, hingga Perkim harus melakukan verifikasi, karena yang diprioritaskan mendapat bantuan hanya PNS khusus golongan satu dan golongan dua. Ditambahkan, untuk menghindari kesan ada yang diprioritaskan dalam penempatan rumah, juga akan dilakukan pengundian terlebih dulu.
”Bantuan rumah ini diprioritaskan bagi PNS golongan satu dan dua, dan akan dilakukan undian secara transpasaran untuk penempatannya,”pungkasnya.(eleh)