Sangihe – Sebanyak 676 liter Minuman beralkohol (Minol) jenis cap tikus dan 12 botol Minol Golongan B dimusnahkan pihak Kepolisian Resor (Polres) Sangihe, Selasa (28/5/2019). Menariknya, dalam pemusnahan barang hasil temuan dari kegiatan Polres Sangihe ini juga terdapat Narkotika jenis Ganja sebanyak 1750 gram yang juga turut dimusnahkan.
Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fandi Ba’u SIK menjelaskan, barang bukti (Babuk) yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan. “Barang bukti yang dimusnahkan ini semuanya adalah barang temuan yang ditemukan masyarakat maupun pihak Kepolisian,” ujar dia.
Sedangkan Ganja dikatakan Ba’u, ditemukan oleh Nelayan di sekitar perairan pulau Marore beberapa waktu lalu. “Untuk Ganja sendiri ditemukan oleh Nelayan disekitar perairan Pulau Marore, kemudian diserahkan ke Pihak Kepolisian. Kami sudah melakukan pengembangan penyelidikan ke beberapa lokasi yang kami curigai dan itu sedang kami kembangkan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan itu yakni Kapolres Sangihe AKBP Sudung F. Napitu SIK, Forkopimda Kabupaten Sangihe, Personil Polres Sangihe, Kodim Sangihe, Lanal Tahuna. (Andika)