TAHUNA,SSN-Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Sangihe menggelar kegiatan sosialisasi pajak rumah makan. Kadis PPKAD Femmy Montang SE, Ak, Mcc kepada sejumlah wartawan menjelaskan, sosialisasi telah dimulai awal pekan ini dengan menurunkan beberapa tim dilokasi yang berbeda.
Selain sosialisasi kemasing-masing pengusaha, tim juga melakukan penempelan stiker yang memuat materi pajak disetiap rumah makan, termasuk akan dilakukan uji petik sejauh mana respon masyarakat terkait penerapan pajak yang akan langsung dibebankan saat warga pembayar makananya di kasir.
”Selain melakukan sosialisasi lansung kemasing-masing pengusaha, ada juga tim yang menempel stiker pajak disetiap rumah makan serta dilakukan uji petik,”ungkap Montang. Optimis pajak rumah makan cukup menjanjikan dalam menopang pendapatan asli daerah (PAD), PPKAD juga akan langsung menurunkan tim khusus di wilayah kepulauan.
”Setelah di wilayah daratan selesai, kami juga telah menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi di wilayah pulau,”ujarnya. Ditambahkan, Selain sosialisasi pajak, dalam waktu bersamaan ada juga tim lain yang melakukan pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kelurahan Manente Tahuna.
”Saat ini masih banyak rumah yang belum terdata PBB, dan saat ini ada juga tim yang turun melakukan pendataan ke rumah-rumah di Kelurahan Manente Tahuna,”pungkasnya.(fb)