Tahuna-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Meyke Lavarence dan Helmud Hontong mulai bergulir.
Dari informasi yang berhasil dirangkum harian ini menyebutkan, usulan pergantian dari partai sudah di serahkan ke DPRD Sangihe dan selanjutnya diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Hal ini dibenarkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Novi Julintiana ketika dikonfirmasi harian ini, senin (23/01) kemarin. Dijelaskannya, surat dari masing- masing partai ke dua legislator tersebut baik Lavarence dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Helmud Hontong dari Partai Golkar sudah diterima pihaknya pecan lalu.
“Jadi setelah kami terima, maka selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melengkapi semua administarisnya dan di serahkan ke KPUD Sangihe,”ujar Julintiana.
Lanjut dikatakannya, Ada beberapa dokumen oleh pihak KPUD agar supaya di perbaiki guna kelengkapannya, dan saat ini sudah dilengkapi dan di bawa untuk di serahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi.
“Selanjutnya kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pak Gubernur, kalau itu sudah ada maka akan di serahkan ke KPUD Sangihe untuk proses PAW,” ungkap mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Sangihe ini.
Terpisah ketua KPUD Sangihe, Elsye Sinadia ketika di hubungi harian ini mengatakan, yang pasti proses pergantian tersebut sudah mulai berproses dan pihaknya tinggal menunggu SK pemberhentian oleh Gubernur kepada dua wakil rakyat Sangihe ini.
“Ada beberapa dokumen yang kami minta ke pihak DPRD untuk di lengkapi,dan kalau semua itu sudah ada termasuk SK Gubernur maka proses PAW sudah mulai di lakukan. Pada dasarnya kalau semua dokumen lengkap secepatnya proses tersebut akan di laksanakan,” tegasnya.
Untuk diketahui pergantian ke dua anggota legislator Sangihe ini khusus untuk anggota DPRD Meyke Lavarence lantaran tidak patuh terhadap perintah partai yakni PDIP yang mengusung pasangan calon Drs HR Makagansa MSi- dr Fransiskus Andy Silangen SpB, KBD (MaSi) di Pilkada Sangihe yang secera tegas telah di berhentikan sebagai kader partai yang berlambangkan banteng moncong putih itu. Sedangkan untuk satu anggota DPRD lainnya, Helmud Hontong, karena dirinya mencalonkan
diri sebagai kandidat di Pilkada Sangihe bersama Jabes Esar Gaghana SE,ME yang di usung oleh Partai Golkar.(eleh)