Proses PAW 7 Legislator Sangihe Tunggu SK Gubernur

Sangihe-Gonjang-ganjing tentang kepastian kapan akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW) 7 anggota DPRD Sangihe akhirnya mendapat titik terang menyusul prosesnya telah memasukki tahap final.

Bahkan menurut penjelasan Sekretaris DPRD Sangihe, Aris Pilat, PAW 7 legislator dimaksud tinggal menunggu SK Gubernur turun, karena usulan PAW telah disampaikan ke Biro Hukum Pemprov Sulut. Diakuinya masih membutuhkan

cukup waktu dalam penyelesaian proses PAW, mengingat masih terdapat berkas yang harus dilengakapi guna menghindari terjadinya kendala disaat proses administrasi PAW tengah berlangsung.

”Jadi untuk proses PAW sudah kami kirim ke kantor Kesbang dan diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Sulut untuk penerbitan SK Gubernur,”ungkap Pilat.

Demi kelancaran proses pergantian antar waktu serta keberlangsungan fungsi DPRD dalam menghadapi pembahasan agenda penting daerah seperti penetapan APBD, Sekretariat DPRD akan langsung menindak lanjutinya dengan pelaksanaan seremonial PAW ketika turun SK Gubernur.

”Ketika SK Gubernur turun kita akan langsung menindak lanjutinya dengan pergantian, karena kedepan ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi DPRD,”ujar Pilat. Sementara adanya pergantian 7 anggota DPRD Sangihe terkait dengan adanya 5 orang yang mengundurkan diri karena terkait telah menjadi caleg dari parpol lain serta 1 orang meninggal dan 1 orang lainnya atas usulan partai.(elleh)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.