Proyek Berpotensi Rugikan Negara, Bupati Diminta Evaluasi Kadis Diknas

Kadis Diknas Djolli Mandak

Tahuna – Pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 disejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini diungkapkan Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) melalui tim investigasi Sulawesi Utara, Jendry Mandey SAP.

Dugaan ini berawal dari pekerjaan proyek yang dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

“Dari informasi yang kami peroleh dilapangan, pekerjaan proyek di sejumlah sekolah tidak mengikuti RAB dan Juknis yang ada. Kami akan turun kembali melakukan peninjauan di lapangan. Jika jelas ada penyimpangan, kami akan langsung melaporkan ke pihak terkait. Dan jika mengarah ke tindakan korupsi, kami akan langsung meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (30/6) kepada wartawan.

Ditempat terpisah, Ketua Harian DPP PAMI-P, Maykel R Tielung SE, SH, MA mengatakan, penjabat Bupati perlu melakukan pengawasan dan peninjauan langsung ke beberapa sekolah penerima DAK.

“Ya, penjabat Bupati ibu dr Rinny Tamuntuan juga perlu turun lapangan, melihat kondisi fisik bangunan karena bukan sedikit anggaran yang terserap di Diknas. Dan memang jika ada temuan, Kadisnya juga perlu di evaluasi,” tandasnya.

Pekerjaan proyek fisik di sekolah-sekolah cenderung banyak yang hanya asal jadi. Ini berbeda dari pekerjaan fisik beberapa tahun sebelumnya yang dikerjakan secara swakelola dan menjadi tanggung jawab langsung pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah, tandas Ketua PPWI Sulut ini.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sangihe Djolli  Mandak, hingga berita ini dinaikan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. (AJT)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.