Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Menjelang rampungnya kegiatan verifikasi ijasah strata 1 (S1) maupun strata 2 (S2) serta strata 3 (S3) oleh Tim Peneliti, ada puluhan ijasah PNS Sangihe terindikasi palsu.
Indikasi ini mengarah pada dua perguruan tinggi di Sulut yang telah dinonaktifkan, dimana beberapa diantara PNS Sangihe saat ini ada yang menggunakan ijasah kedua perguruan tinggi tersebut.
Hal ini tak ditepis Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Kualitas Aparatur BKDD Kabupaten Sangihe, Steven Lawendatu dikonfirmasi wartawan, Senin (13/07).
Meski sudah ada indikasi palsu karena menggunakan ijasah jebolan dari kedua perguruan tinggi yang telah dinonaktifkan itu, Tim Peniliti kata Lawendatu masih harus membuktikannya.
‘’Memang sudah ada indikasinya, karena saat ini ada beberapa ijasah PNS Sangihe yang berasal dari kedua peguruan tinggi yang dinonaktifkan, dan saat ini masih sementara dilakukan penelitian,”ungkapnya.
Untuk proses verifikasi yang dilakukan secara maraton oleh Tim Peneliti, saat ini sudah sekitar 80 persen berhasil diperiksa dari total 2117, hingga dijamin dalam waktu yang tak terlalu lama sudah dapat dipastikan berapa jumlah keseluruhan PNS Sangihe yang menggunakan ijasaha palsu tersebut.
‘’Saat ini sudah sekitar 80 persen tim melakukan verifikasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dirampungkan agar bisa dipastikan berapa banyak pengguna ijasah palsu di Pemkab Sangihe,”tandasnya.
Lalu bagaimana dengan sanksi ketika ditemui ada PNS yang menggunakan ijasah palsu, Menurut Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi saat ditemui sebelumnya, akan dilihat pada pemberkasan saat PNS melamar, karena mungkin saja yang bersangkutan hanya melamar dengan ijasah SLTA, sementara saat ini marak justru ijasah S1 hingga S2.
‘’Kalau yang palsu hanya ijasah sarjana namun yang diajukan saat melamar CPNS ijasah SLTA asli, mungkin masih ada pertimbangan, namun jika saat melamar sudah menggunakan palsu, otomatis PNS bersangkutan harus dipecat,”tegas Bupati saat ditemui beberapa waktu lalu.(fb)