Raih WTP Kelima, Pemkab Sangihe Masih Koleksi Temuan.

Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggondol opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang kelima kalinya. Namun, sayangya torehan prestasi tersebut masih dibayangi dengan sejumlah temuan.

Kepala Inspektorat N R Pande SH ME ketika dikonfirmasi tak menampik terkait dengan hal itu. Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan keuangan tujuannya untuk memberikan opini kewajaran atas penyajian laporan keuangan. “Opini WTP itu tak menjamin akan tidak adanya temuan. Namun, terkait opini WTP dengan Paragraf Penjelasan dari BPK tidak hanya didapatkan oleh Pemkab Sangihe. BPK juga memberikan waktu selama 60 hari setelah Pemkab menerima laporan Hasil Pemeriksaan,” jelas Pande, Rabu (29/5/2019).

Meski begitu, ketika ditanya sejumlah awak media soal temuan sesuai dengan paragraf penjelasan yang diberikan BPK, Pande enggan membeberkan. “Maaf saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu (temuan), pastinya temuan-temuan tersebut akan langsung diselesaikan, ini belum bisa dipublikasi,” pungkas dia. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.