Tahuna- Sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pengelolaan keuangan sesuai Laopran Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sulut, Kabupaten Sangihe bakal diganjar tambahan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Pemerintah Pusat. Pemberian DID dimaksud seperti ditegaskan Kadis Pengelolaan Pendapatan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Sangihe Drs Tajudin Sainkadir, akan direalisaskan pada APBD 2016 nanti.
“Jadi dipastikan Sangihe akan menerima DID. Itu juga dibenarkan oleh auditor utama BPK pada saat penyerahan penghargaan WTP bagi 8 Kabupaten/Kota Se Sulut,”ungkap Sainkadir kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/06) kemarin.
Disentilbesaran berapa DID yang akan diterima, kata Sainkadir masih belum bisa dipastikan, sebab masih ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Sangihe, termasuk ada beberapa acuan lainnya yang juga akan menentukan diterima atau tidaknya DIDtersebu.
,”Sebelumnya akan dihitung seberapa besar pertumbuhan ekonomi, kemampuan fiskal daerah, ketepatan pengiriman laporan keuangan ke BPK, ketepatan penetapan APBD sebelum tahun berikutnya,”jelas mantan Inspektur Sangihe itu.
Sementara itu bupati Kepulauan Sangihe Drs HR Makagansa MSi saat dimintai tanggapannya mengatakan, dengan adanya DID sudah tentu turut mendongkrak proses pembangunan di Sangihe, terlebih yang paling mendasar dapat berimbas pada kesejahtraan masyarakat.
“Tentunya dengan adanya DID dapat mendongkrat pembangunan dan memberikan kesejahtraan kepada masyarakat,”kata Bupati singkat.(fb)