Ratusan Penambang Gelar Unjuk Rasa, Minta Tambang Bowone Dibuka

Sangihe – Ratusan penambang menggelar unjuk rasa di rumah jabatan bupati. Kedatangan para penambang ini menuntut Bupati dan Kapolres Sangihe segera membuka kembali tambang rakyat di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan selatan tengah.

Koordinasi aksi unjuk rasa ini Franki Nusi dalam orasinya memaparkan 11 poin tuntutan serta 7 poin pernyataan sikap. Adapun inti dari tuntutan, Bupati dan Kapolres membuka kembali aktifitas pertambangan dan segera membebaskan 24 warga penambang, yang saat ini menjadi penghuni ruang tahanan di Mako Polres Sangihe.

“Kami minta bupati sebagai pimpinan daerah agar memberikan bantuan, perhatian, kepedulian serta keberpihakan dan perlindungan terhadap warga Sangihe,” ucap Nusi, dengan suara lantang, Rabu (15/07/2020) siang.

Dirinya juga meminta dengan tegas agar bupati mundur dari jabatan, jika tak mampu menangani masalah pertambangan ini. Menurutnya, bupati harus berpihak dan memprioritaskan kepentingan rakyat.

“Jika Bupati serius memperkarakan masalah tambang rakyat dan alat berat excavator di lokasi tambang, maka Bupati juga harus serius menangani dan menyelesaikan kebutuhan dan kepentingan rakyat lainnya. Jika Bupati tak mau atau tak mampu menyelesaikan permasalahan rakyat dan daerah ini maka kami minta Bupati untuk mundur dari jabatan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menjelaskan, bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan para pemangku kepentingan untuk terus berupaya agar permasalahan pertambangan ini segera selesai.

“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan masyarakat yang hadir saat ini, satu hal yang perlu diketahui bahwa tekad saya untuk tambang rakyat real dan saya selalu membela tambang rakyat, saya tidak pernah menutup tambang rakyat. Sejak menjabat sebagai bupati saya tidak pernah mengeluarkan surat penutupan tambanh,” jelas Gaghana, geram.

Bupati juga meminta, agar masyarakat jangan sampai dipolitisasi ataupun terprovokasi oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, bahkan meminta dirinya untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan daerah.

“Masyarakat jangan dibodohi oleh oknum-oknum ini, saya tidak pernah menutup tambang rakyat yang saya lakukan adalah menindak pengusaha yang memiliki excavator. Dan surat yang saya layangkan ke kementerian itu terkait kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh pemilik excavator,” sebut dia.

Bupati juga menambahkan terkait permasalahan hukum itu bukan ranah pemerintah dan itu ada aturannya. Masyarakat juga meminta Pemerintah daerah mengirim surat ke Pemerintah pusat dan Provinsi untuk meminta hak atas ijin pelaksanaan pertambangan rakyat.

“Soal hukum itu tugas aparat penegak hukum dan saya selalu berkoordinasi dengan muspida namun ada teknis hukum yang tidak bisa kita lakukan. Dan kami akan berjuang lewat surat yang akan kami kirimkan untuk mencari solusi, meski keputusan akhirnya tetap ada ditangan pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo mengatakan, soal penahanan para penambang yang melakukan pertambangan tanpa ijin ini dikarenakan termakan hasutan dari pemilik alat berat excavator.

“Padahal kami pihak Kepolisian sebelumnya sudah melakukan upaya pendekatan lewat sosialisasi, himbauan dan upaya-upaya lain agar masyarakat bisa berhenti untuk menambang dan itu telah di lakukan oleh para penambang namun ada hasutan dari pemilik alat berat bahwa telah mengantongi izinnya,” ujarnya.

Bisa saja saya menangguhkan para tahanan kata Kapolres namun hal ini akan berpengaruh terhadap proses penyelidikan.

“Disini saya tidak bekerja sendiri banyak perwira-perwira lain, banyak penyidik-penyidik lain dan saya harus meminta pertimbangan mereka jangan sampai ini menyulitkan proses penyidikan yang sedang brproses, yang nantinya juga akan menyulitkan saya,” pungkasnya. (Andika)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.