Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Menindak lanjuti pencanangan tahun diiplin oleh Bupati Drs. H.R. Makagansa MS, Pemkab Sangihe melalui instansi teknis langsung menggelar razia bagi PNS yang lalai dan berkeliaran disaat jam kerja.
Alhasil, dari beberapa kali razia yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) dibantu Satpol PP, hasilnya cukup efektif, karena selain terjaring sejumlah PNS yang berkeliaran, frekwensi pelanggaran disiplin juga cenderung menurun.
Hal ini dibenarkan Kepala BKDD Sangihe, Ratna Lombongadil dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (11/05) kemarin.
”Memang cukup efektif kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP dan BKDD, karena sampai saat ini frekwensi pelanggaran disipilin cenderung menurun,”ungkapnya.
Yang menarik, selain tetap bakal diberlakukan sanksi bagi yang melanggar disiplin maupun yang lalai, termasuk yang terjaring razia, nama PNS berangkutan akan diumumkan disetiap apel perdana awal bulan atau apel KORPRI.
”Jadi untuk nama-nama PNS yang terjasing razia tidak hanya akan dijatuhkan sanki, tapi nama-nama mereka juga akan diumumkan pada saat apel awal bulan dan apel KORPRI,”tegas Lombongadil.
Karena pelaksanaan razia dan penegakkan disiplin dinilai efektif, langkah tersebut kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sangihe itu, akan terus berlanjut dengan tetap melakukan kerjasama dengan Satpol PP.
”Kegiatan razia akan terus berlanjut, karena apalagi saat ini terjadi peningkatan disiplin, termasuk so jarang ada PNS yang keluyuran diluar jam kantor,”pungkasnya.(feleh)