Realisasi ADK Fiktif,Sejumlah Kapitalaung di Sangihe Terancam Hukum

Ketua Komis A DPRD Sangihe, Helmud Hontong

Ketua Komis A DPRD Sangihe, Helmud Hontong

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Diduga karena salah mengelola alokasi dana kampong (ADK),termasuk realisasinya fiktif, sejumlah kapitalaung (Kepala kampung) di Kabupaten Sangihe terancam masalah hukum.
Hal ini ditegaskan Ketua Komis A DPRD Sangihe, Helmud Hontong dikonfirmasi,Kamis (12/11) kemarin. Dijelaskan, kampung-kampung yang terindikasi bermasalah sebagaimana laporan langsung masyarakat pada saat Komisi A melakukan monitoring lapangan, yakni kampung Mahangetang dan Kampung
Taleko Batusaiki Kecamatan Tatoareng serta kampung Hiung Kecamatan Manganitu. Umumnya masalah yang terjadi pada ketiga kampung tersebut kata Hontong, tak lain surat pertanggung jawaban (SPJ) amburadul serta sulit dibuktikan kebenaraannya.
”Sulit ditolirir masalah ADK di 3 kampung tersebut, karena SPJ-nya fiktif dan amburadul pembuktiannya.
Yang lainnya ADK dibelanjakan, tapi hanya dibeli baran-barang itu saja, seperti sound sistim dan mesin tempel yang justru setiap tahun diadakan dan hanya digunakan kepentingan pribadi,”tegas Hontong yang juga turut menyesalkan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) yang selama ini melakukan pendampingan pembuatan SPJ, tapi tak menindak lanjutnya dengan pengawasan serta monitoring kegiatan.
Kepala Inspektorat Tajudin Sainkadir dikonfirmasi melalui salah satu kepala bidang, Ir. Porkius Parera MBA, turut membenarkannya. Bahkan dikatakan, saat pihaknya melakukan monitoring, juga ditemukan ada sejumlah dokumen peruntukkan ADK yang tak sesuai, seperti tanda tangan penerima dana ADK terindikasi dilakukan oleh oknum kapitalaung bukan masyarakat penerima.
”Benar, selain SPJ fiktif, item-item penggunaan ADK juga amburadul,”ujar Parera ditemi disela-sela rapat pembahasan ranperda gedung banguan di kantor DPRD kemarin.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.