Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Alokasi dana Pilkada Sangihe yang diusulkan KPUD, Rp 23 miliyar, masih akan disesuaikan lagi. Hal ini dikatakan Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan belum lama ini.
Menurutnya, pada hakekatnya Pemkab Sangihe sudah menyanggupi apa yang menjadi kebutuhan KPUD, namun masih ada tahapan yang akan dilalui, hingga butuh keseragaman dan kesepahaman antara KPUD dan Pemkab Sangihe dalam menentukan standar anggaran pilkada.
Sejauh ini kata Bupati, baru Rp 10 miliyar dana pilkada yang telah teranggarkan di APBD 2016, dan perlu rembuk bersama antara KPUD dan Pemkab Sangihe dalam menetapkan berapa besar anggaran yang akan terserap pada pilkada nanti.
”Tak mengapa pengajuan anggaran pilkada Rp 23 miliyar, karena pemkab dan KPUD masih harus duduk bersama membicarakannya sekaligus menyesuaikan berapa akan ditetapkan anggaran pikada nanti,”kata Bupati.
Sebelumnya Devisi Data Informasi di KPUD Sangihe, Tomy Mamuaya kepada sejumlah wartawan mengatakan, sesuai Keputusan Mendagri Nomor 44 dan 51, untuk pencairan dana hibah pilkada tidak boleh secara bertahap, harus satu kali sesuai kebutuhan yang telah dibuat KPUD.
Ia juga mengakui, dari hasil pertemuan dengan Bupati, pemkab siap menyanggupi kebutuhan pelaksanaan pilkada.
“Pada intinya pak Bupati sudah menyanggupi dana yang diminta oleh pihak KPUD Sangihe guna pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang,”ujar Mamuaya ditemui beberapa waktu lalu.(feleh)