Sangihe-Berbagai permasalahan mulai terangkat dua hari terakhir ini sejak Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Sangihe melakukan pembahasan Kebijakkan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-PPAS) APBD 2019. Dan salah satu hal yang menjadi perhatin serius para anggota dewan, tak lain menyangkut gaji pegawai honorer yang sangat minim berkisar Rp 750 ribu sampai dengan Rp 1 juta per bulan.
Bahkan ditegaskan anggota Banggar dari Fraki PKPI, Dalmasius Salatia, standar gaji pegawai honorer dimaksud tergolong tidak manusiawi jika dilihat dari kebutuhan para honorer yang diantaranya sudah berkeluarga dan memiliki anak sekolah.
”Saya melihat gaji pegawai honor di Pemkab Sangihe yang hanya Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta sangat minim dan terkesan tak manusiawi, sehingga saya mengusulkan hal ini dapat ditinjau kembali,”tegas Salatia.
Tak hanya gaji honorer, legislator yang dikenal kritis itu juga menyentil keberadaan tenaga medis lebih khusus petugas di malan hari dapat dilakukan penyeuaian atau kenaikkan. Sementara meski belum langsung mengiyakan usulan Salatia, Sekda Edwin Roring SE,ME ketika menanggapinya berjanji akan mempertimbangkan melalui tim anggaran eksekutif sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
”Usul dari pak Salatia akan kami tampung dan pertimbangkan namun tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”kata Roring.
Rapat pembahasan KU-PPAS APBD 2019 sempat berlangsung alot sejak Rabu hingga Kamis (06/09) kemarin, termasuk sempat dua kali diskorsing sebelum disetujui dalam rapat banggar.(elleh)