Tahuna-Pasca dilantik pekan lalu di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber-Pungli) Kabupaten Sangihe langsung melakukan aksi lapangan. Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sangihe, Kompol Jusuf Baba memebenarkan dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Aksi turun lapangan kata pria yang juga Kapolres Sangihe tersebut, selain melakukan sosialisasi kemasyarakat dan disejumlah instansi pemerintah yang ada hubungannya dengan pelayaran publik. Beberapa instansi yang telah didatangi Tim Saber, diantarannya kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna serta Dinas Kelautan dan Perikangan (DKP), yang notabene instansi yang sering bersentuhan dengan aturan pungutan.
”Kalau di KUPP ada kaitannya dengan layanan publik, apakah itu ijin berlayar atau pas lainnya, termasuk di DKP untuk meminta aturan yang resmi diatur peraturan daerah,”ungkap Baba.
Yang menarik, saat turun lapangan, pihaknya kata Baba juga turut menerima masukkan dari para sopir soal adanya indikasi pungli di pelabuhan kapal feri, yakni penagihan jasa naik turun kendaraan sebesar Rp 350 ribu, padahal menurut peraturan daerah hanya Rp 250 ribu.
Hanya saja saat Tim Saber melakukan penyelidikan di pelabuhan feri, tarif kendaraan kapal feri sudah kembali Rp 250 ribu, namun untuk penagihannya tidak didukung dengan tanda terima, dan kalaupun ada tanda terima, blangkonya tidak mencantumkan nomor seri.
”Memang saat kami lakukan operasi tangkap tangan, tarifnya sudah kembali Rp 250 ribu, namun yang diragukan pada blangko penagihannya yang tak disertai nomor seri, bahkan tidak ada arsip. Hal ini akan didalami dan Senin pekan depan petugas di pelabuhan feri telah kami undang untuk dimintai keterangannya,”ujar Baba yang juga menghimbau masyarakat jangan takut melaporkan ke Satgas Saber Pungli ketika melihat ada praktek pungli, kendati pelaku pungli melibatkan pejabat maupun aparat.(eleh)