Satker PSDKP Sangihe Ditingkatkan Menjadi Stasiun

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea

Tahuna-Komitmen Pemerintah pusat dalam memaksimalkan pemberantasan ilegal fishing di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus dilakukan. Buktinya, Kantor Satuan Kerja (Satker) Tahuna yang selama ini mengawasi kegiatan perikanan,  statusnya dinaikan menjadi Stasiun Pengawasan Sumber Daya keluatan Perikanan (PSDKP).

Hal ini dibenarkan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea kepada sejumlah wartawan. Dikatakannya, dinaikannya status Satker Tahuna menjadi Stasiun PSDKP berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) 33/2016 tentang organisasi dan tata kerja UPT PSDKP.

“Kalau dulu Satker bertanggung jawab kepada UPT Bitung, sekarang ketika statusnya naik menjadi Stasiun , PSDKP harus bertanggung jawab langsung ke Dirjen PSDKP,” ungkap Madea.

Dijelaskan, berubahnya status tersebut sebagai wujud perhatian khusus Menteri Kelautan dan Perikanan untuk daerah  Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai upaya menegakkan kedaulatan dan penegakan pemberantasan ilegal fishing di perairan Kepulauan Sangihe, yang notabene sangat rawan terjadi penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing.

“Wilayah kerja Stasiun PSDKP ini juga mencakup perairan Kabupaten Kepulauan Talaud dan Sitaro selain perairan Kepualauan Sangihe,”ujarnya.

Ditambahkan, untuk lebih memaksimalkan fungsi Stasiun PSDKP,  Dirjen PSDKP juga akan menempatkan kapal patroli pengawasan, yakni direncanakan KM Hiu 15.

“KM Hiu 15 nantinya akan berpangkalan di Tahuna, dan kegiatan rutin beroprasi di perairan Sangihe, Talaud dan Sitaro guna mencegah ilegal fihsing serta menegakkan pelanggaran di laut,”pungkasnya.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.