Sempat Tak Korum,RAPBD Sangihe 2016 Akhirnya Ditetapkan

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Benhur

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Benhur

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2016, Jumat malam (27/11), akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna penetapan APBD tersebut langsung dihadiri Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi, sekaligus menyampaikan sambutan pemerintah setempat. Bupati memberikan apresiasi yang tinggi atas ke

eriusan dewan melakukan pembahasan, kendati dalam proses sidang banyak terjadi interupsi serta pebedaan pendapat.
Ketua DPRD Benhur Takasihaeng ditemui sejumlah wartawan usai penetapan menjelaskan, pendapatan yang ditetapkan dalam APBD berjumlah Rp 928 miliyar lebih, belanja Rp 950 miliyar lebih dengan defisit anggaran sebesar Rp 31 miliyar lebih.

Selanjutnya untuk tahap berikut usai ditetapkan, Perda APBD tersebut akan dikonsultasikan dengan Pemrpop Sulut Jumat pekan ini.
”Setelah ditetapkan, jumat depan (Pekan ini) Perda APBD akan dikonsultasikan ke Pemprop Sulut,”kata Takasihaeng.

Sementara meski telah ditetapkan, pembahasan APBD kali ini tergolong alot dan dramatis. Betapa tidak, selain pembahasan begitu panas hingga berimbas tak terlibatnya Fraksi PKPI dan Fraksi Gerindra, termasuk Wakil Ketua DPRD Frejon Sampakang, rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 26 Nopember tidak terlaksana karena belum memenuhi kuorum.

Menariknya disini, selain anggota Fraksi PKPI dan Gerindra yang tak hadir pada rapat penetapan plus satu orang dari Fraksi Golkar, salah satu anggota Fraksi PDIP yang notabene sebagai partai pemerintah juga ikut-ikutan tak hadir hingga paripurna penetapan tertunda satu hari.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.