Tahuna,Suarasulutnews.co.id- Samai dengan memasuki triwulan tiga tahun 2016,anggaran dana desa (Dandes) tahap pertama belum-belum juga dicairkan ke Pemerintah Desa/Kampung. Terganjalnya pencairan tersebut dikarenakan beberapa dokumen belum rampung.
Seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2015, dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK). Hal ini dibenarkan kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Sangihe, Frans Sahempa ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (02/06) kemarin.
Mengingat saat in telah memasukki pertengahan tahun, ia meminta masing-masing kampung secepatnya merampungkan administrasinya agar bulan Juni ini dandes dimaksud sudah bisa dicairkan.
“Setelah semua adminsitrasi rampung, langsung dicairkan, dan kemungkinan besar bulan depan sudah cair, karena tinggal menunggu poin-poin yang ada di dokumen- dokmen tersebut,” kata mantan camat Tamako tersebut.
Lanjut dikatakannya, Ketika dana tersebut sudah dicairkan ke masing- masing kampung, diharapkan setiap kapitalaung dan perangkat kampung lainnya dapat mempergunakan sesuai dengan petunjuk teknis dan benar-benar tepat sasaran.
“Dalam pelaksanaan nanti ada aturan, jadi hal tersebut harus menjadi perhatian. Dan perlu ditegakan juga agar dalam penyusunan SPJ nanti harus benar sesuai kebutuhan dan pemasukannya dipercepat agar prosesnya juga bisa lancer dan cepat,”ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tahap pertama akan cair sebesar 40% dari anggaran setiap desa yang dalam kisaran Rp 900 jutaan.
“Memang setiap desa bervariasi anggarannya, hanya untuk tahap pertama ini kurang lebih sekitar 40%,” pungkas Sahempa.(feleh)