Tahun 2020, Sangihe Bakal Miliki Badan Perbatasan.

Sangihe – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe Edwin Roring SE mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akan menerapkan perubahan nomenklatur untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dimana menurutnya, perubahan nomenklatur bagi sejumlah OPD ini bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke arah yang lebih maksimal.

“Ada sejumlah perubahan nomenklatur OPD, ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sangihe semakin optimal, tentunya juga dengan tujuan memaksimalkan pelayanan bagi publik,” jelas Roring.

Dibeberkannya, pada perubahan nomenklatur ini yang sementara diproses yakni Bagian Perbatasan yang akan menjadi Badan Perbatasan serta Bagian Pemerintahan yang akan merger dengan Pemerintahan Desa, dimana prosesnya sementara dilaksanakan.

“Nantinya akan menyesuaikan dengan aplikasi yang telah diterapkan, dimana semuanya harus jelas dan tepat. Untuk Bagian Perbatasan akan menyesuaikan di tahun 2020 menjadi Badan Perbatasan, termasuk OPD lainnya yang nomenklaturnya akan dirubah,” tutup Roring. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.