TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liunkendage Tahuna menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BULD) dipastikan terealisasi tahun 2016. Hal ini ditegaskan Direktur RSUD Liunkedage Tahuna, Dr. Blesing Rompis kepada sejumlah wartawan, Jumat (06/11) kemarin.
Dijelaskan, tujuan perubahan status RSUD Liunkendage menjadi BULD, tak lain dan tak bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus untuk mempermudah proses administrasi dan penganggarannya.
Selama masih berstatus Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),penganggarannya kata Rompis masih tergantung pada mekanisme APBD, sehingga tak jarang pihak rumah sakit sering terganjal pada aturan ketika hendak mengambil kebijakkan anggaran untuk mengatasi kebutuhan pelayanan yang mendesak.
”Jadi dengan berubah menjadi BULD, dipastikan pihak rumah sakit akan dipermudah dalam administrsi maupun pengelolaan anggaran untuk pelayanan maupun obat-obatan,”ungkapnya.
Lanjut dikatakan, sejauh ini langkah yang telah ditempuh, diantaranya menghahadirkan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk pendampingn syarat administratif, dan itu sudah rampung, seperti peryaratan tata kelola serta standar pelayanan minimal, karena saat ini tinggal persyaratan rencana strategi bisnis yang tengah diselesaikan.
”Untuk persyaratan administrasi sudah hampir rampung,saat ini tinggal rencana strategi bisnis yang sedang digodok bersama BPK,”kata Rompis.
Ditambahkan, sebagai bentuk kepasatian kalau tahun depan RSUD sudah akan berubah status, dalam waktu dekat pihak RSUD Liunkendage akan melayangkan surat usulan ke bupati soal perubahan status dimaksud.
”Dalam satu dua hari ini kita akan membuat surat usulan ke bupati melalui sekda, kalau tahun depan RSUD akan berubah status menjadi BULD,”pungkasnya.(fb)