Tak Memenuhi Standar Kasatpol PP Sangihe Rumahkan 50 Tenaga Lapangan

Kepala Satuan Pol PP Sangihe, Julian Andi Katiandagho

Kepala Satuan Pol PP Sangihe, Julian Andi Katiandagho

Sangihe-Sedikitnya 50 tenaga bantuan lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dirumahkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julian Andreas Katiandagho SIP,MM. Dirumahkannya ke 50 anggota Satpol seperti yang diakui Katiandagho saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (22/12) kemarin, didasari beberapa alasan, yakni  untuk memaksimalkan peran dan fungsi serta tugas pokok tenaga lapangan serta mekanisme perekrutan tenaga bantu lapangan yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan standar maupun ketentuan yang berlaku.

Bahkan kebijakkan merumahkan yang telah dituangkan dalam SK Kasatpol PP Nomor 13 Tahun 2016 itu, tidak hanya bagi 50 petugas bantu lapangan, tapi belaku untuk semua anggota Satpol.

”Kebijakkan merumahkan 50 tenaga lapangan ini ditetapkan lewat SK Kasatpol PP, karena perekrutannya tidak memenuhi standar aturan, termasuk untuk memaksimalkan peran dan fungsi petugas lapangan,”kata Katiandagho.

Juga diakui Katiandagho, kebijakkannya tersebut benar-benar murni tanpa ada intervensi karena dalam rangka memaksimalkan peran serta dan fungsi Satpol PP.

”Keputusan merumahkan 50 tenaga bantuan lapangan sudah dirapatkan dengan staf dan kepala seksi tanpa ada intervensi atau kepentingan lainnya,”ujar Katiandagho.

Sementara dilain pihak, Ketua Komisi B DRPD Sangihe, Ferdy Sinedu ST justru menanggapi serius langkah Kasatpol PP itu. Menurutnya, untuk menilai disipin ASN atau tenaga honorer, harus dilakukan secara merata bagi 194 tenaga lepas bantuan lapangan.

”Dan kalaupun masalah ke 50 tenaga dimaksud sudah sangat fatal dan tak mampu dibina hingga harus dirumahkan, apakah sudah ada teguran baik secara tertulis maupun lisan,”tegas Sinedu yang juga meminta semua pimpinan SKPD dalam mengevaluasi kinerja ASN maupun tenaga honor, dilakukan dengan jujur dan transparan.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.