Sangihe – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe untuk membangun daerah khususnya di bidang Olahraga memang tidak main-main. Ini terbukti dimana Pemerintah memastikan pada Tahun 2020 mendatang, Kabupaten Sangihe sudah memiliki fasilitas Gedung Olahraga (GOR). Namun sayangnya, pembangunan GOR yang menelan anggaran sebesar Rp 15 Milliar ini bagaikan ‘tiba saat tiba akal’ dalam perencanaannya. Betapa tidak, GOR yang ditargetkan selesai pada Tahun mendatang ini terpaksa harus menempati sebagian dari lahan stadion sepak bola di Manente.
Hal ini juga tak ditepis oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME ketika menyampaikan sambutan usai peletakan batu dasar pembangunan GOR. Dirinya mengakui bahwa proyek pembangunan GOR ini mau tidak mau harus dibangun di lahan stadion, sebab saat ini tidak tersedia lahan.
“GOR mau tak mau harus dibangun dilahan stadion, sebab jika tidak tersedia lahan dan GOR tak bisa dibangun, maka anggaran proyek Rp 15 miliyar akan dikembalikan ke pusat. Memang ada yang bertanya, mengapa GOR dibangun di tempat ini, bukan seharusnya dibelakang, sebab disini sebenarnya lahan untuk stadion. Tapi dari pada hilang Rp 15 miliyar karena permasalahan tanah yang tidak jelas, mau tak mau harus menggunakan tanah ini,”kata Bupati.
Terkait permasalah lahan, Bupati pun harus menyentil kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah pengelola proyek harus mampu mengantisipasi penyediaan lahan, sehingga untuk kedepan tidak perlu lagi diperhadapkan dengan masalah lahan jika ada proyek lain yang turun. “Ini sebuah catatan bagi kita kedepan terkait pembebasan-pembebasan tanah yang tidak pernah selesai, yang akhirnya pemerintah dan rakyat turut jadi korban, sehingga membuat kita semua kalang kabut dengan hal-hal adminsitratif yang tidak mampu diselesaikan,” tegas Bupati.
Tak hanya soal lahan, Bupati juga sempat mempertanyakan lokasi rencana fisik bangunan GOR yang terlalu dekat dengan jalan umum, disementara kedepan harus diantisipasi adanya pelebaran jalan, mengingat kompleks GOR akan semakin ramai ketika berlangsung kegiatan pertandingan. “Kontraktornya tolong dilihat ini jarak bangunan dengan jalan terlalu dekat, sebab kita harus antisipasi adanya pelebaran jalan nantinya,” ujar Bupati.
Dikesempatan itu Gaghana juga turut menceritakan sejarah turunnya anggaran Rp 15 Milliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana hanya butuh dua jam usai ditandatangani proposal, usulan Pemkab Sangihe untuk pembagunan GOR langsung disetujui pemerintah pusat. “Kita harus bersyukur bisa mendapatkan anggaran Rp 15 miliyar, sebab hanya sekitar dua jam setelah saya menandatangani proposal, usulan pembangunan GOR langsung diterima,” tukasnya. Sementara itu meski dibandrol Rp 15 miliyar, nilai anggarannya ternyata belum mampu menuntaskan sekaligus pembangunan fisik GOR, sehingga untuk tahun depan Pemkab Sangihe terpaksa harus menggelontorkan sekitar Rp 10 Milliar dari APBD Sangihe. “Rp 15 Milliar ini masih belum cukup untuk menuntaskan sekaligus GOR, sehingga tahun depan sekitar Rp 10 Milliar kita harus menata di APBD,” ungkap Bupati.
Pihak kontraktor juga membenarkan untuk anggaran Rp 15 miliyar hanya khusus sebatas pembangunan struktur, tanpa ada bangunan dinding dan atap. “Jadi anggarannya belum cukup, kami hanya bisa bangun strukturnya saja, belum atap dan dinding,” jelas Arianto Rante Direktur PT. Marga Dwitaguna. (Andika)