Hontong : Pejabat Tak Mampu Siap Dilengserkan
Tahuna-Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana SE,ME bersama Wakil Bupati Helmud Hontong SE siap memaksimalkan program 100 hari kerja diawal pemerintahan lima tahun kedepan.
Karena itu jangan heran jika Bupati dan Wabub yang baru beberapa hari dilantik itu akan memberikan sanksi tegas bila ada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pejabat teknis lainnya yang tak mampu mencapai target kerja.
”Jangan main-main dengan program 100 hari kerja, karena bagi pimpinan SKPD yang tak mampu bekerja maksimal siap diganti. Jadi jangan marah jika teman-teman pimpinan SKPD dikenakan sanksi, sebabyang dikakukan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab kerja,”tegas Hontong dalam rapat kerja perdana Bupati dan Wabub bersama jajaran Pemkab Sangihe Jumat pekan lalu.
Sementara disamping sanksi tegas,Pemkab Sangihe juga tidak akan tutup mata bila ada pimpinan SKPD yang mampu bekerja dengan baik serta dapat mencapai target, yakni pejabat atau SKPD bersangkutan akan mendapatkan menghargaan dari pimpinan.
Terkait dengan penilaian kinerja, Hontong juga meminta pimpinan SKPD membuat laporan hasil capain kinerja untuk target 100 kerja dan menyerahkannya kepada Tim Sapta Karya setiap dua minggu, termasuksetiap SKPD juga wajib menandatangani pakta integritas.
”Jadi bukancuma sanksi, penghargaan juga akan diberikan bagi SKPD yang mampu mencapai target kerja dengan baik,”kata pria yang sapa Embo Helmud tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hontong yang sejak menjadi anggota DPRD Sangihe getol menyoroti pelayanan Rumah Sakit Liunkedage Tahuna,kembali menyentilnya dengan meminta Direktur Rumah Sakit mampu meningkatkan pelayanan.
Begitupun sesuai dengan janji kampanye yang menyentil banyak pemegang kartu BPJS tidak mendapat obat karena obat tak tersedia, juga meningatkan managemen rumah sakit segera melakukan pembenahan dengan menyiapkan obat yang dibutuhkan masyarakat sekaligus wajib menganggarkannya untuk diusulkan di APBD.(eleh)