TAHUNA,SSN-Ratusan petani cengkih yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Petani Cengkih Sangihe menggelar demo di kantor Bupati, Selasa (19/01) kemarin. Aksi demo tersebut berkaitan dengan ulah mafia cengkih yang melakukan penipuan pembelian cengkih hingga menyebabkan petani kehilangan sekitar 75 ton cengkih.
Awalnya pendemo yang memulai aksinya dari kompleks pelabuhan tua pusat kota Tahuna secara berjalan kaki hendak mendatangi 4 lokasi, yakni kantor Bupati, DPRD, Polres dan kantor Kejaksaan, namun Wakil Bupati Jabes Gaghana SE,ME yang menerima pendemo di kantor Bupati, mampu bernegosiasi hingga aksi demo hanya berlanjut dengan dialog di ruang Serbaguna kantor Bupati, namun turut dihadiri Kapolres, AKBP Faisol Wahyudi SIK, Kejari Pranoto SH serta Ketua DPRD, Benhur Takasihaeng.
Dalam acara dialog, terungkap 7 tuntutan pendemo, yakni selamatkan petani sangihe, bongkar tuntas aktor intelektual dibalik penipuan masal petani cengkih sangihe, usut tuntas jaringan pemasaran cengkih hasil penipuan, turunkan BPKP audit forensik kasus penipuan masal, meminta aparat hukum jangan terkontaminasi dengan pelaku kejahatan, tangkap dan adili tukang tadah cenkih hasil penipuan serta libatkan forum Perjuangan Petani Cengkih Sangihe dalam setiap permasalahan petani.
Dalam sesi dialog, juru bicara pendemo, ketua LSM Lapek Bahari, Ajis Janis SH, dengan suara lantang meminta pihak Kepolisian maupun Kejaksaan menseriusi kasus penipuan hingga ke akar-akanya, atau menuntut tak hanya tersangka penipuan AP alias Inah yang diproses hukum, uang atau cengkih milik petani juga harus disita untuk dikembalikan kemasing-masing petani.
Dialog juga sempat berlangsung alot dan memanas ketika para pendemo tak puas mendengar penjelasan Kapolres yang menjelaskan proses hukum kasus penipuan cengkih tersebut.
”Kami minta masalah ini tuntas, tidak hanya pelaku yang diproses, aktor dibelakang layar, termasuk para penada juga harus diproses. Kami juga meminta bantuan Bupati, Wakil Bupati agar cengkih kami bisa kembali lagi,”teriak para pendemo.
Sementara simpulan yang diperoleh, masalah tersebut diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengupayakan pembayaran, dan kalau tidak, akan diambil langkah hukum perdata.
”Kita akan undang pihak terkait untuk dapat membayar cengkih petani, dan kalau ini tak berhasil, mau tak mau harus diambil langkah hukum perdata,”kata Wabub Jabes Gaghana.(fb)