suarasulutnews.co.id

sumber informasi sulawesi utara

Sangihe

Terkait Status Pisang,DPRD dan Lapek Gelar Hearing

Tahuna-Ketidakjelasan tatus kewarganegaraan nelayan Philipina asal Sangihe (Pisang) dibawa pada hearing DPRD Sangihe oleh Lembaga Pengawasan Ekonomi Kawasan (Lapek), Rabu (24/06) kemarin.

Ketua Lapek Ajis Janis SH pada kesempatan itu meminta DPRD dapat memfasilitasi upaya perjuangan ke pusat agar warga pisang yang kewarganegaraannya selama ini disebut abu-abu bisa diperjelas.

Dikesempatan itu ia juga sempat mempertanyakan mengapa beberapa lembaga teknis di daerah enggan merekomedasi para pisang untuk bisa bekerja sebagai nelayan, seperti halnya sikap Satker Pengawasan Kelautan dan Perikanan yang tidak akan menerbitkan Surat Layak Operasi (SLO) jika awak Pamboat (Perahu ikan tuna) tidak memiliki dokumen resmi, seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Janis juga sempat memberikan apresiasi terhadap pihak kelurahan maupun kampung yang berani megeluarkan identitas penduduk sementara kepada para pisang, namun ia juga kembali mempertanyakan kenyataan dilapangan identitas sementara itu juga tak berlaku bagi para nelayan pisang.

Kendati hearing berlangsung cukup alot karena sempat terjadi multi tafsir antara pihak Lapek dan sejumlah anggota DPRD terkait status pisang tersebut, pada akhirnya disepakati dalam hearing usulan Wakil Ketua DPRD Risal Paulus Makagansa agar dibentuk tim kerja yang nantinya akan menindak lanjuti permasalahan pisang, termasuk untuk perjuangkannya hingga ke pusat.

Sementara itu meski telah disepatkati akan dibentuk tim kerja, dimenjelang akhir hearing sempat membuat pihak Lapek memanas ketika Kepala Satker Johanes Medea mencoba mengklarifikasi soal tidak bersedianya Satker menerbitkan SLO. Medea bahkan kembali menegaskan kalau pihaknya tetap tak akan mengeluarkan SLO selama Pamboat yang mempekerjakan warga asing tak mengantongi KTP.

Untuk menghindari suasana mulai memanas, Ketua DPRD Benhur Takasihaeng langsung mengambil alih situasi sekaligus meminta Sekda Josephus Kakondo BAE segera menetapkan unsur keterwakilan yang akan masuk dalam tim kerja sebelum ia menutup hearing.(fb)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.