Tahuna-Menindak lanjut program 100 hari kerja Bupati Jabes Ezar Gaghana SE,ME dan Wabub Helmud Hontong SE, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) mamantapkan database UMKM dengan melakukan pendataan semua tempat usaha yang tersebar di bebagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hal ini dibenarkan Kadis Koperasi UMKM Sangihe, Olden Lahamendu dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/06) kemarin.Dikatakan, pendataan tempat usaha akan memberikan gambaran tentang kondisi dan keberadaan usaha mikro kecil dan menengah, karena lewat pendataan akan diketahui jumlah UMKM maupun omzet serta modal yang dibutuhkan.
”Jadi kegiatan pendataan UMKM ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari yang ditugaskan Tim Kerja 100 hari kepada Dinas Koperasi UMKM,”kata Lahamendu.
Terlepas dari tugas yang diberikan terkait program 100 hari kerja, sejauh ini kata mantan Kadis Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) Sangihe tersebut,Dinas Koperasi dan UMKM belum memiliki data riil tentang jumlah pelaku usaha kecil menengah yang sesungguhnya.
Begitupun terkait modal terkecil maupun modal terbesar serta UKM yang memiliki pinjaman di bank, selama ini juga belum terdeteksi dan terdata secara resmi, termasuk apakah ada UKM yang miskin yang memerlukan suntikan modal usaha.
”Jadi maksud dari pendataan ini juga mendapatkan database yang jelas terkait selama ini Dinas Koperasi UMKM belum memiliki data riil seputar keberadaan usaha kecil menengah di Sangihe,”ujarnya.
Sementara untuk proses pendataan yang melibatkan petugas internal Dinas Koperasi dan UMKM, dilakukan secara dor to dor serta menggunakan metode tanya jawab oleh tim pencacah dimasing-masing wilayah.
”Dengan adanya database, kedepan akan dapat diketahui pelaku UMKM yang masih membutuhkan perhatian pemerintah,”pungkas Lahamendu.(eleh)