Warga Dihimbau Urus Akel,Dukcapil Siapkan Penerbitan KIA

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo

Tahuna-Pemkab Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menghimbau warga Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki anak 0 – 18 tahun segera mengurus akte kelahiran (Akel).

Himbauan ini berkaitan dengan masa persiapan Dukcapil menerbitkan Kartu Indentas Anak (KIA). Penjelasan Kadis Dukcapil Dra. Olga Makasidamo kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/07) kemarin.

Keberadaan akte kelahiran anak akan memperlancar penerbitan KIA, uang juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kartu Indentas Anak.

Dijelaskan pula, terkait KIA tidak hanya Kabupaten Sangihe yang melakukan persiapan, daerah lainnya juga turut melakukannya, dan tercatat ada sekitar 50 kabupaten/kota yang menjadi pilot projeck KIA.

”Jadi terkait dengan program penerbitan KIA, saat ini Dukcapil tengah terkonsentrasi memacu penerbitan akte kelahiran anak, karena kelengakapan akte kelahiran sangat mempengaruhi penerbitan KIA,”kata Makasidam yang juga menambahkan, selain konsen pada penerbitan KIA, Dukcapil pada awal Agustus mendatang juga akan melaksanakan pelayanan lapangan penerbitan kartu tanda penduduk elektrik (KTP-e) diwilayah pulau, termasuk sekitar 200 KK di kampung Nanedakele Kecamatan Nusa Tabukan yang belum melakukan perekaman KTP-e.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.