Merasa di Kesampingkan Haknya, Salah Satu Keluarga Korban Gunung Ruang Angkat Bicara. 

Sitaro – Rencana dan upaya Pemerintah untuk  merelokasi  kepala keluarga yang terdampak erupsi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, ke wilayah yang dinilai lebih aman dari dampak erupsi gunung tersebut adalah hal yang sangat di harapkan oleh penduduk yang ada di sekitaran lokasi Gunung Ruang.

Dari informasi yang di dapat dari salah satu keluarga yang ada di area terdampak Letusan Gunung Ruang, tepatnya di  desa Laingpatehi Kecamatan Tagulandang, kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Provinsi Sulawesi Utara.

Kepada wartawan Media suarasulutnews.co id, menyampaikan kekesalannya nama keluarga mereka yang tidak masuk dalam data oleh pemerintah Desa setempat, guna nama Kepala Keluarga yang masuk dalam usulan mendapat fasilitas rumah tinggal relokasi akibat dampak letusan Gunung Ruang.

Menurut keterangan keluarga tersebut, bahwa dengan terjadinya letusan Gunung Ruang, fasilitas tempat tinggal mereka menjadi rusak berat dan tidak layak lagi di tinggali, selain itu area tempat tinggal mereka, tepatnya di Desa Laingpatehi saat ini telah di relokasi pemerintah ke tempat lain yang aman dari ancaman letusan Gunung Ruang.

Ia sangat menyesalkan, bahwa nama Keluarga mereka berdasarkan KK tidak terdata untuk mendapatkan fasilitas tempat tinggal relokasi. Menurut keluarga yang tidak terdata dalam bantuan relokasi, ujar ibu Adis Topuh.

Dijelaskannya, bahwa sebelum di tutup daftar pendataan, dua minggu sebelumnya sudah melapor dan surat KK sudah ada dari nama keluarga, dan sudah menyerahkan surat tersebut kepada perangkat desa Laingpatehi.

Kami juga terdampak seperti dengan warga yang lain yang sudah terdata,  kalau mereka dapat di data, mengapa kami tidak,  untuk surat domisili kami jelas selaku warga yang tercatat di Capil berdasarkan Kartu Keluarga.

“Anak kami yang baru berusia 4 bulan,  pada peristiwa erupsi gunung ruang harus mengungsi ditengah malam menghindari semburan abu Vulkanik, hujan batu dan lahar panas” sedihnya.

Kepala desa Laingpatehi Hardy Manuho saat di konfirmasi Wartawan Media ini menepis akan hal itu, dengan alasan bahwa pendaftaran telah di tutup setelah data dari Keluarga di masukan ke petugasl

Terkait hal ini mendapat tanggapan dari LSM LPK Sulut, Moldy berpendapat terkait tidak terdata nya salah satu warga tersebut,  pemerintah setempat harus dapat bertanggung jawab memberi solusi bantuan yang lain dan berimbang dengan keluarga yang mendapat bantuan.

Karena menurutnya setiap warga yang terdampak dari erupsi letusan Gunung Ruang adalah warga yang juga merasakan dampak Letusan Gunung Ruang. Dan harus di perlakukan secara adil dan merata.

Apalagi yang bersangkutan telah tercatat dalam data Capil setempat selaku warga domisili yang ada dalam data Kartu Keluarga, pungkasnya.

(Tim)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.