Kemenperin Terbitkan Aturan Penggunaan Komponen Dalam Negeri Untuk Ponsel dan Komputer Tablet
Sainstek-Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya saing industri telepon seluler, Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet dalam negeri, Kementerian Perindustrian pada tanggal 26 Juli 2016 lalu telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata…