Pasca OPD,Sejumlah ASN Belum Melaksanakan Tugas
Tahuna-Diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tanggal 11 januari lalu menimbukan masalah baru. Ternyata sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang diduga terkena imbas roling dan mutasi jabatan,masih belum melaksanakan tugas di tempat baru,…