Seminar RIPDA PT.MRTA dan Dinas Parawisata Minsel
AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Berdasarkan UU nomor 10 tahun 2009 tentang keparawisataan dinyatakan bahwa,pembangunan keparawisataan dilakukan berdasarkan asas manfaat,kekeluargaan,adil dan merata,keseimbangan,kemandirian,kelestaraian,partisipatif,berkelanjutan,demokratis,kesetaraan,dan kesatuan,maka dilakukannya Seminar Rencana Induk Parawisata Daerah(RIPDA), oleh Dinas Parawisata dan kependudukan yang bekerja sama dengan PT.MA Riolta Tumbet Abadi yang membiacarakan perkembangan…