SIM Rusak atau Hilang Tak Perlu Tes Ulang
CENGKARENG,Suarasulutnews.co.id – Divisi Humas Mabes Polri merilis informasi dalam bentuk sosialisasi bahwa SIM yang hilang, rusak, atau tak terbaca, bisa diajukan kembali lewat Satuan Pelaksanaan penerbitan SIM (Satpas) setempat. Kepolisian memberikan kemudahan untuk kembali mengurusnya tanpa perlu ikut ujian yang…