Susi : Kapal Ikan Dibawah 10 GT Tak Perlu Ijin
Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Ternyata kapal ikan berukuran dibawa 10 gross ton (GT) tak perlu lagi mengantongi ijin ketika hendak melaut. Pernyataan mengejutkan ini langsung ditegaskan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti sekaligus mementahkan aturan yang selama ini diberlakukan bagi kapal dibawah 10 GT. Bahkan…