Swalayan di Tahuna Jual Miras Tanpa Izin Resmi
TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Sejumlah swalayan di kota Tahuna diduga menjual minuman keras (Miras) tanpa disertai ijin. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2015 peredaran miras sudah tidak memiliki ijin dari pemerintah. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP) Nusrianto…