TALAUD – Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan rapat koordinasi (Rakor), kajian pelaksanaan tugas penanganan Covid-19, yang dipimpin langsung oleh Camat Moronge Geritje Celly Bee SH, Selasa (6/10-2020).
Rapat Koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti terkait arahan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Zoom Meeting (30/9) lalu, gerakan sejuta masker.
Dalam Rakor yang dilaksanakan Camat Geritje Celly Bell mengatakan, sesuai dengan apa yang disampaikan kapolda Sulut, sangat menegaskan bahwa tidak ada Polres ataupun polsek yang mengeluarkan ijin keramaian apapun kegiatanya, ujar Camat.
Menurutnya surat ijin yang dikeluarkan, kecuali giat yang tertuang dalam PKPU 13 tahun 2020. maka dari itu di Kec.Moronge kami melakukan rapat koordinasi kajian pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 tersebut.
“Saya sangat berharap kepada para kepala Desa agar dapat bekerja sama dengan baik dngan pihak Kecamatan dan khususnya kepolisian, agar untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian tersebut sesuai dengan arahan kapolda sulut” harap Camat Geritje.
Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Puskes Moronge Ny dr. Talmi Bee, unsur TNI/Babinsa, Kepolisian/Babhinkantibmas, Para Kepala Desa dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Moronge. (Ahridan)