Talaud – Seorang lelaki berinisial BT alias Budi (20) pelaku penganiayaan pada tiga orang pengendara di jalan Desa Pampalu, Kecamatan Beo Timur berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Beo. Diungkapkan Kapolsek Beo IPDA Johan Atang, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang kian meresahkan warga saat melintas di jalan Desa Pampalu.
“Pelaku sudah diamankan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena dibawah pengaruh minuman keras,” ungkap Atang
Lanjut Kapolsek, diketahui pelaku dalam aksinya tersebut sudah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang korban, kemudian oleh para korban dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk mendapatkan tindak lanjut serta dilakukan penegakkan hukum terhadap pelaku.
“Dari hasil Laporan korban yang dianiaya sudah sekitar 3 orang, dimana salah satu korban sudah melapor ke Polres dan korban lainnya melaporkannya di Polsek Beo,” terang Kapolsek.
Diungkapkannya pula, pelaku yang belum diketahui itu akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Polsek Beo dan langsung di lakukan penangkapan untuk diamankan di Mapolsek Beo guna tindakan lebih lanjut.
“Unit reserse dan intel Polsek beo lakukan lidik sehingga pelaku berhasil di ungkap dan diamankan demi penegakan hukum,” beber Kapolsek.
Dalam kesempatan ini juga Kapolsek Menghimbau kepada warga untuk tertib dalam berlalulintas dijalan raya serta dapat memperhatikan kesiapan kendaraan mulai dari kondisi mesin kendaraan hingga surat-surat kendaraan dan pengendara itu sendiri.
“Kami menertibkan dan beri teguran terhadap pelanggar lalu lintas baik rombongan pelajar dan warga yang tidak mengunakan Helm dan Pengendara yang mengunakan knalpot resing dengan tegas agar segera ambil knalpot standar dirumah dan langsung ganti ditempat,” tegasnya. (Mailen)