Tomohon,Suarasulutnews.co.id–Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Badan kepegawaian daerah (BKD) kota Tomohon gelar kegiatan sosialisasi pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Secara Elektronik (e-PUPNS) tahun 2015.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna Pijoh, S.Sos dalam sambutannya mengatakan,tujuan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e.PUPNS) 2015 ini yaitu untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara guna mendukung pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara, dan untuk membangun kepedulian dan kepemilikan (sense of awareness /ownership) Pegawai Nereri Sipil terhadap data kepegawaiannya.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Edvin Joseph, SSTP. M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa, Dasar Hukum Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yaitu, Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik tahun 2015 (e-PUPNS 2015).
Kasubag Data dan Informasi Kepegawaian Ervina Mait, SE.MM selaku Instruktur pelatihan e.PUPNS menginformasikan beberapa situs guna membantu PNS dalam mengetahui informasi mengenai e-PUPNS diantaranya adalah https://epupns-training.bkn.go.id/menu, https://epupns-training.bkn.go.id/admin,data.informasi.bkd@gmail.com.