TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman dan Walikota Syerly A. Sompotan melaksanakan Sosialisasi dan Pemetaan Program / kegiatan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klarifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur dan Keuangan Daerah, bertempat di Kediaman Walikota, Command centre Kota Tomohon, lewat video conference guna memutus rantai penyebaran covid- 19, Kamis (14/5/2020).
Sebelum Walikota memberikan sambutan, kegiatan ini diawali dengan laporan panitia pelaksana oleh Kaban Bapelitbangda Drs. Daniel E Pontonuwu.
Dalam pertemuan lewat vidcon ini Walikota mengharapkan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder / Perangkat Daerah untuk dapat memetakan setiap program dan kegiatan pada RPMJD, RENSTRA dan RENJA perangkat daerah yang masih berlaku dengan mempedomani program, kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019.
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam pasal 14 yang menyatakan bahwa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD) maupun dokumen perencanaan perangkat daerah (RENSTRA, RENJA) menggunakan klarifikasi, kodefikasi, dannomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai debgan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Walikota menambahkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2021 sudah pada tahap perumusan rancangan ahir.
Tambahnya setelah sebelumnya dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan dalam proses penyusunan RKPD tersebut dengan mengakomodir pokok- pokok pikiran DPRD, konsultaai publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD, selain itu telah dilaksanakan forum lintas perangkat daerah dan pelaksanaan Musrenbang baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, tingkat Kota provinsi sampai tingkat Pusat.
Harapan Walikota agar acara sosialisasi ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun amnggaran 2021, beserta dokumen perencanaan lainyya, sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya kita membangun dan menata Kota Tomohon ke depan yang lebih baik dan terdepan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala BPKP Sulut Bapak Setya Nugraha, Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, MSc., Kepala bidang Monev Bappeda Sulut Dr. Adarto Utiah, yang diwakili oleh Bapak Randy Sompie, serta jajaran Pemkot Tomohon. (Novita Pangkey)