TOMOHON – Hal yang menggembirakan bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya pemegang kartu jaminan sosial (BPJS), mengingat di awal tahun 2020 ini pememegang kartu BPJS sempat tak dapat dilayani oleh pihak rumah sakit Gunung Maria, Namun akhirnya dalam waktu dekat ini bisa dapat digunakan kembali.
Dimana pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah melakukan penanda tanganan kerja sama dengan pihak RS Gunung Maria Tomohon, setelah satu bulan lamanya pihak BPJS memutuskan kerja samanya dengan pihak RS. Dan pengaktifan BPJS ini mulai berlaku pada tanggal 1 maret 2020 mendatang.
Kegiatan ini di rangkaikan dengan HUT Yubileum ke-90 RS Gunung Maria dan penandatanganan ini di saksikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan untuk meningkatkan standart pelayanan Kesehatan masyarakat Sulawesi Utara khususnya di Kota Tomohon tidak usah kuatir karena Pemerintah Provinsi akan selalu dan terus mendukung kemajuan RSU Gunung Maria Tomohon melelui penyediaan Fasilitas serta sarana prasarana yang di butuhkan oleh RS. Gunung Maria Tomohon.
Untuk itu Gubernur memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Sulut Wenny Lumentut,SE yang telah memediasi pihak RS Gunung Maria dengan BPJS sehingga pasien BPJS dapat kembali dilayani di RS Gunung Maria.
Untuk itu selaku Direktur RS Gunung Maria Dr. Frankly Palendeng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan ini terlaksana dengan baik dan kedepannya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Kami bersyukur kerja sama ini boleh terjalin kembali di HUT RS Gunung Maria ke-90 ungkapnya.
Tampak hadir menyaksikan penandatanganan ini, Keuskupan Manado MGR Benedictus E Rolly Untu MSC, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut SE, Vonny Paat, Wakil Walikota Tomohon, Kepala Kantor BPJS Cabang Tondano Para mantan Direktur RS Gunung maria dan karyawannya, sejumlah PejabatbPemerintah Kota Tomohon dan seluruh undangan yang hadir. (Novita Pangkey)