Dinas Pariwisata Kota Tomohon Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata

TOMOHON – Walikota Tomohon JFE membuka secara resmi membuka kegiatan pelatihan Tata kelola destinasi pariwisata yang dilaksanakan  di Grand Master Hotel, Rabu (4/11/20).

Hadir sebagai narasumber dari unsur pemerintah, Akademisi, Asita Staff Khusus Gubernur Sulut bidang pariwisata Dino Gobel, Kadispar Sulut Hendry  Kaitjily, Ketua Adesta (asosiasi destinasi wisata) Joidy Aray, Spd.

Dalam kegiatan ini, Walikota memberikan sambutannya  yang mengatakan salah satu visi misi pemerintah Kota Tomohon  tahun 2016 – 2021 adalah Tomohon menuju kota tujuan wisata dunia.

” Pengembangan Kota Tomohon menuju kota pariwisata dunia adalah pengembangan yang terintegrasi dan holistik antara semua sektor pembangunan terkait”, ucap Eman.

Ditambahkannya lagi, strategi untuk menjadikan Tomohon sebagai kota pariwisata dunia adalah integrasi dari aspek-aspek terkait yakni :

1. Attracktion (atraksi) aspek daya tarik destinasi, Aspek ini merupakan atribut daerah tujuan wisata yang berupa apa saja yang dapat menarik wisatawan. Saat ini terdapat 90 atraksi wisata dengan 34 atraksi wisata unggulan yang perlu dikembangkan di Kota Tomohon. Objek dan daya tarik wisata yang tersebar di lima kecamatan terdiri dari objek wisata alam, objek wisata budaya dan objek wisata buatan.

2. Accessibility (aksesibilitas) yakni aspek transportasi; aspek ini merupakan atribut akses bagi wisatawan domestik dan mancanegara agar dengan mudah dapat mencapai tujuan ke tempat wisata baik secara internasional maupun akses terhadap tempat-tempat wisata pada sebuah destinasi. Aksesibilitas pariwisata Kota Tomohon telah terbuka lebar dengan adanya  fasilitas transportasi darat berupa jalan, laut (pelabuhan) sekitar 2 jam dari pelabuhan bitung dan udara(bandara)  sekitar 1 jam dari bandara Sam Ratulangi yang memudahkan jangkaunya  destinasi wisata diKota Tomohon.

3. Amenities (amenitas) aspek fasilitas utama dan pendukung; aspek ini merupakan atribut amenitas yang menjadi salah satu syarat daerah tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan kerasan tinggal lebih lama pada sebuah destinasi.

Saat ini Kota Tomohon memiliki 135 rumah makan dan 28 hotel/cottages (412 kamar, 581 tempat tidur).

Adapun pola managemen pengembangan pariwisata di Kota Tomohon didasarkan pada 3 strategi pembangunan kepariwisataan yaitu:

1. Strategi pembangunan kepariwisataan yang mengutamakan pada pertumbuhan ( growth oriented model).

2. Strategi pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada pemberdayaan masyarakat (community based tourism development).

3. Strategi pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada keberlanjutan pembangunan kepariwisataan ( sustainable tourism development).

Diketahui, pola manajemen pengembangan pariwisata tersebut hanya akan dapat terlaksana manakala dalam proses pencapaiannya dilakukan melalui prinsip Tata kelola kepariwisataan yang baik (good tourism goverence).

Maka, kekayaan  potensi pariwisata, keragaman bdan kearifan lokal yang dimiliki Kota Tomohon perlu dikembangkan secara kontinyu dan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Hal ini dikarenakan implementasi pola kebijakan pengembangan pariwisata Kota Tomohon didasarkan pada undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Dengan demikian tujuan pengembangan pariwisata Kota Tomohon adalah pencapaian pendapatan asli daerah, baik yang didapat melalui retribusi objek wisata, maupun pajak hotel, restoran dan rumah makan.

Walikota menegaskan memberikan ijin usaha pariwisata dibuka tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan.

” Kami mengijinkan usaha pariwisata dibuka tentu dengan mengedepankan protokol kesehatan, serta membangun sinergitas dengan unsur terkait tentu juga dengan bantuan HPI, kerena walaupun kita berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan yaitu memajukan kepariwisataan di Kota Tomohon”, tegas Eman. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.