DPRD Kota Tomohon Gelar PARIPURNA Perubahan OPD

Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi terhadap perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon

Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi terhadap perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon

TOMOHON,Suarasulutnews.co.id -Kamis (17/9) Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi terhadap perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon, bertempat di ruang Paripurna DPRD kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut.

Ranperda perubahan Organiasasi Perangkat Daerah ini sebelumnya,telah diajukan Pemerintah kota Tomohon pada Rabu (16/9) ke pihak DPRD dalam rapat paripurna pula.

Untuk hari ini dalam pandangannya, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menyetujui atas Ranperda tersebut,untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

Walikota Jimmy F Eman SE Ak mengatakan,dalam perubahan organisasi perangkat daerah pada beberapa Dinas,Badan dan Kantor, merupakan bagian dalam memaksimalkan berbagai program pemerintah serta menunjang kelancaran pelayanan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Lewat pengkajian terhadap ranperda ini, hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan umum fraksi, yang pastinya segala masukan dan saran akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya,”ujar Eman.

lebih lanjut di katakannya, hal ini juga merupakan bagian dan saran konstruksif demi memperoleh hasil yang optimal, serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kota di bidang pembangunan dan kemasyarakatan Kota Tomohon.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi wakil ketua Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, yang dihadiri unsur jajaran pemerintah kota (pemkot) Tomohon.(jems)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.