TOMOHON – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Tomohon Tahun 2021 dilaksanakan secara online dengan cara Video Converence, bertempat di Kediaman Walikota dan Command Center mall Pelayanan Publik Tomohon, Rabu (22/4/2020).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Kegiatan ini mengacu pada surat edaran Mendagri no.440/2552/SJ tanggal 23 maret 2020 mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dalam kegiatan ini Walikota Eman dalam sambutannya mengatakan, Ditengah-tengah Covid-19 yang terjadi, maka pelaksanaan Musrenbang di Kota Tomohon dilaksanakan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yakni melakukan penyesuaian dengan mekanisme pelaksanaan Musrenbang secara online.
Untuk di ketahui saat ini laju pertumbuhan Kota Tomohon tahun 2019 mencapai 6,82% yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 6,13%.
Dan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 76,67% dari sebelumnya di tahun 2018 sebesar 75,78%. Sedangkan laju inflasi Kota Tomohon tahun 2019 pada angka 3,52%.
Sehubungan dengan ini Kota Tomohon mengambil tema pembangunan tahun 2021 yakni : ” peningkatan layanan dan pengembangan SDM, Infrastruktur serta pariwisata untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berwawasan lingkungan”.
Selain itu Kota Tomohon memiliki 7 program prioritas pembangunan yaitu :
1. Kemandirian ekonomi dan daya saing.
2. Penanggulangan kemiskinan dan permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan mesyarakat.
3. Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan penataan ruang.
4. Pariwisata dan budaya.
5. Pembangunan infrastruktur.
6. Kualitas birokrat dan tata kelola.
7. Kualitas sumber daya manusia.
Sedangkan tema pembangunan provinsi Sulut, ” Mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat didukung pengembangan pariwisata dan industri lainnya berbasis sumberdaya lokal serta infrastruktur yang berkualitas.
Dengan 5 program prioritas :
1.penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
2. Pemantapan sumberdaya manusia berkualitas dan reformasi birokrasi.
3. Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif.
4. Peningkatan infrastruktur.
5. Mitivasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sedangkan tema pembangunan Nasional “meningkatkan Industri dan pariwisata di berbagai wilayah industri di dukung oleh investasi”,
Dengan 7 program prioritas :
1. Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan.
2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.
3. SDM berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.
7. Stabilitas POLHUKHANKAM dan Transformasi Pelayanan Publik.
Dalam kegiatan ini Walikota berharap agar apa yang di hasilkan, diputuskan dan disepakati dalam Musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Agar pada saatnya akan menghasilkan APBD tahun depan yang semakin capable mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah yang kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun.
Sebelum Walikota membuka Musrenbang secara resmi, Beliau berpesan bahwa Tiap hari Jumat jam 6 sore ada doa bersama karena obat paling ampuh dari covid-19 adalah doa.
” saya menghimbau untuk selalu waspada, jaga jarak dan selalu menggunakan masker agar dapat terhindar dari virus corona, kiranya WHF (Work From Home) tidak mengurangi semangat kerja kita” ungapnya.
Dikesempatan ini juga Walikota mengucapkan terima kasih kepada Bapelitbang dan pPerangkat Daerah Kota Tomohon untuk integrited dalam perencanaan.
Kegiatan ini diikuti Wakil Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon, Kapolres Tomohon, Kajari Tomohon, Ketua pengadilan Negeri Tondano, Dandim 1302 Minahasa, Presidium BKSUA, Sekkot Tomohon, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Jajaran pemerintah Kota dan pemangku-pemangku kepentingan terkait. (Novita Pangkey)