TOMOHON,Suarasulutnews.co.id -Kirab SISWA masih dalam Rangka Hari PAHLAWAN ke 70 yang di dalamnya meliputi Kegitan Lomba gerak jalan dan jalan sehat masal yang diprakarsai SULUT HEBAT Pro OD / SK dengan lokasi kegiatan halaman Ex- Rindam kota Tomohon, di bubarkan Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) kota Tomohon.
Ketua PANWASLU kota Tomohon , Rita Kambong SH, kepada sejumlah media memaparkan, tindakan pembubaran kegiatan tersebut di lakukan karena panitia tidak menunjukan surat ijin penggunaan Lokasi, apalagi lokasi yang di gunakan adalah milik TNI, yang ada hanya ijin keramaian penggunaan jalan dari Kepolisian.
Dikatakannya, pihak panwas tidak akan mengusik kehiatan tersebut asalkan pihak pelaksana mau mebunjukan ijin penggunaan lokasi, sayangnya permintaan untuk menunjukan ijin lokasi tidak dipenuhi.
Lanjut Kambong, selain pembubaran kegiatan di dasari pada tidak ada ijin lokasi, panwaslu juga berhak membubarkan kegiatan karena panitia menggunakan lokasi eks Rindam yang merupakan tanggung jawab panwaslu, sebagaimana di percayakan pihak TNI, dan sebelum pembubaran dilakukan Pihaknya juga terlebih dahulu mengkonfirmasikan tentang kegiatan yang ada kepihak TNI sebagai pemilik lokasi lewat Danramil, dan terinformasi dimana pihak pelaksana kegiatan tidak melaporkan perihal kegiatan ke pihak TNI. Ungkap Rita Kambong.
Lebih lanjut Ketua Panwaslu Rita Kambong menjelaskan, saat pambubaran kegiatan di lakukan, sempat terjadi insiden keributan dan aksi protes terhadap sikap Panwaslu oleh peserta dan pelaksana, bahkan dirinya sempat diseret seret dan di pukul oleh salah satu peserta yang ada, namun berhasil di lerai oleh aparat kepolisian sehingga aksi anarkis oleh peserta tidak berlanjut.
Terkait dengan aksi pemukulan terhadap dirinya, masalah tetsebut akan di laporkan ke kePolisian dengan bukti yang ada. (jems’mor)