Tomohon,Suarasulutnews.co.id -Upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Pemerintah Kota Tomohon melalui jajarannya menggelar Rakorev PUPNS sekaligus Pendataan aparatur pemerintah yang menunjang pelaksanaan pelayanan dalam Pemerintahan dan Kemasyarakatan yang sementara berlangsung di Kota Tomohon, dengan Melibatkan semua pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak yang ada dan mengabdi di Kota Tomohon.
Kegiatan pendataan ulang pegawai Negeri Sipil sesuai instruksi Pemerintah pusat, untuk tenaga kontrak agar mengajukan permohonan kembali sebagai tenaga kontrak pada tahun 2016, yang nantinya dituangkan dalam penganggaran Pemerintah Kota Tomohon, Hal ini untuk mendata jumlah personil serta mengecek keaktifan, kehadiran dan disiplin pegawai yang selalu ditekankan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Seperti halnya disampaikan secara bergantian oleh asisten Pemerintahan Dra Truusje Kaunang, asisten Ekonomi & Pembangunan Ronni Lumowa S Sos Msi, secara gamblang keduanya mengingatkan untuk PUPNS wajib memasukkan data sampai batas waktu terakhir pada tanggal 31 Oktober 2015, Dengan melampirkan seluruh administrasi kepegawaian yang ada untuk dimasukkan dalam data berbasis internet,dan terpadu.
Begitu halnya dengan seluruh tenaga kontrak yang saat ini berjumlah sekitar 540 orang yang tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk wajib mengajukan permohonan ulang sebagai tenaga kontrak.
Truusje Kaunang menegaskan, permohonan ulang sebagai tenaga kontrak dilakukan untuk mengecek pelaksanaan tugas dan kerja masing-masing tenaga kontrak sekaligus untuk pengecekan kehadiran dan keaktivan tenaga honor tersebut dimasing-masing instansi atau mereka yang sudah mengundurkan diri.
Selanjutnya untuk pembayaran honor tenaga kontrak diberikan setiap bulannya dengan menyertakan rekapan kehadiran dan rekomendasi atasan langsung dari para tenaga honor ini.
Senada dengan itu, Asisten II Ronni Lumowa mengatakan, bahwa untuk penyampaian permohonan kembali sebagai tenaga honor wajib dimasukkan pada Hari Kamis 22 Oktober 2015.
Pelaksanaan kegiatan Permohonan ulang sebagai tenag kontrak bersamaan dengan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil), Jadi semua pegawai yang ada di jajaran pemerintah Kota Tomohon wajib untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil ataupun mengajukan kembali sebagai tenaga kontrak yang mengabdi di Kota Tomohon agar tertata dalam penganggaran di tahun 2016. (jems)