TOMOHON,Suarasulutnews.co.id -Apresiasi dan Penghargaan kembali di samatkan kepada Penerintah kota Tomohon dibawah Pimpinan Walikota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak oleh Pemerintah Pusat lewat Direktorat Jenderal (DIRJEN) Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Repubelik Indonesia sebagai salah satu daerah dimana Pasar beriman Tomohon sebagai pasar tertib ukur sebagaimana termuat dlm Surat Keputusan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen no: 347/SPK/Kep/11/2015 tgl 19 Nov 2015 yang di serahkan oleh Direktur Metrologi Hari Prawoko bertempat di Hotel Grand Royal Panghegar – Bandung.dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindag Ruddie Lengkong, SSTP mewakili Pemkot Tomohon.
Predikat Pasar Tertib Ukur blh diraih setelah melalui beberapa tahapan yg dimulai dari pengusulan, persiapan dan pelaksanaan penilaian oleh BSML Regional IV dan UPTD Metrologi Provinsi, berdasarkan evaluasi dan akhirnya mendapatkan penghargaan.
Direktur Metrologi Ditjen SPK dalam sambutannya mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pasar tertib ukur, sesungguhnya merupakan usaha utk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum atas jaminan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, sementara tujuan utama pembentukan daerah dan Pasar Tertib Ukur adalah tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Walikota Tomohon Jimmy Feydie Eman mengatakan keberhasilan pemerintah kota Tomohon lewat pasar beriman merupakan wujud kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk didalamnya para pedagang dan pelaku usaha dlm mengupayakan penggunaan alat UTTP.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pemerintah Kota Tomohon melalui Disperindag akan terus berupaya utk mempertahankan bahkan berupaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Konsumen), tutup Eman. (jemd’mor)