TOMOHON – Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah se- Provinsi Sulut dengan Bank Sulutgo disertai dengan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan diruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (4/11/20).
Kegiatan ini diikuti oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman didampingi Sekertaris Kota Ir. Harold Lolowang, Msc bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi turut serta melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian kerja sama dengan Bank Sulutgo Terkait implementasi sistem penerimaan pajak online serta pemasangan alat rekam pajak. Adapun penandatanganan ini disaksikan langsung oleh pihak KPK dan Pemerintah Provinsi Sulut.
Pjs Gubernur Sulut, Drs Agus Fatoni MSi memberikan apresiasi kepada KPK dan Bank Sulutgo bersama kepala daerah yang terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kesempatan ini secara langsung telah hadir sebagai komitmen dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga pelaksanaan pemerintah daerah dapat terlaksana.
” Semoga kita diberi kemudahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ucap Fatoni.
Di kesempatan itu, Dirut utama Bank Sulutgo Jefry AM Dendeng menjelaskan, salah satu perihal perjanjian pajak daerah secara sistem online.
” Kami akan melakukan pemasangan alat rekam pajak diawali dari lima daerah, salah satunya Kota Tomohon. Untuk itu kami berharap suport dari pemerintah daerah, diantaranya melalui pembentukan tim implementasi, tim pengawasan, karena hal ini merupakan kunci keberhasilan. Semoga sinergitas ini membawa manfaat pengembangan perekonomian di Provinsi Sulut”, terang Jeffry Dendeng.
Sementara itu, Pimpinan KPK Nawawi Pomolanggo mengatakan KPK mempunyai tugas antara lain melakukan koordinasi monitoring dan pencegahan, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
” Kaitan dengan pemasangan alat rekam pajak, KPK tentu mendorong implementasi pemasangan alat rekam ini.Maka, KPK menghimbau Pemkot, Pemkab terus bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah, dengan harapan Bank Sulutgo menjadi bagian dari kemajuan pembangunan tiap daerah di Provinsi Sulut”, kata Nawawi.
Dikegiatan tersebut Walikota Tomohon Jimmy Eman berharap dengan adanya penerimaan pajak daerah secara sistem online melalui alat rekam pajak, akan mengoptimalkan serta dapat mendorong pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
” Pemerintah Kota Tomohon tentunya mendukung penuh akan program ini, karena program ini pasti akan memberi manfaat besar untuk pemerintah Kota Tomohon, untuk kesejahteraan masyarakat”, harap Eman.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala kantor Regional OJK Sulutgo malut Darwisman, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut serta unsur Terkait. (Novita Pangkey)