Tomohon – Walikota Jimmy F Eman SE.AK,CA membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak yang di laksanakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Daerah Kota Tomohon, dan di laksanakan secara daring dari Ruang Rapat Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat (23/10/20). Menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang, MSc, tim Akademis DR. Robert Winerungan, MSi akademisi Unima, dan DR. Een Walewangko akademis Unsrat.
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon disusun dalam rangka mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah anak.
“Integrasi rencana pembangunan melalui Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak melibatkan berbagai stakeholder serta instansi terkait yang erat hubungannya dengan pelayanan publik dan pelayanan dasar yang dibutuhkan anak,” terang Eman.
Ditambahkan pula, pertimbangan dasar yang membelakangi terbentuknya Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon secara sosiologis dan normatif dapat dinyatakan bahwa setiap orang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Tidak terkecuali seorang anak, dimana hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu pengakuan atas martabat yang melekat dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun.
“Anak-anak berhak untuk hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dan hak untuk menyatakan pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi kehidupannya,” tegas Eman.
Dikatakannya, ada beberapa indikator-indikator yang dinilai sehingga boleh mencapai hasil yang membanggakan ini, sehingga diharapkan indikator-indikator Kota Layak ini tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi Kota Layak Anak saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon bersama seluruh jajaran dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kota Layak Anak. Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Bekerja bersama-sama dan saling koordinasi serta komunikasi” Kata Eman.
Walikota berharap, lewat sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman bersama bahwa RAD Kota Layak Anak merupakan acuan yang komprehensif, sistematis, implementasi dan terukur agar program tersebut bisa diwujudkan menjadi kenyataan, dimana didalamnya sudah tergambar kaitannya dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang menyangkut 5 cluster ataupun 1 kelembagaannya.
Selain itu, dalam RAD ini juga harus melibatkan kewilayahan, dengan menggali potensi-potensi yang ada di kecamatan, karena kecamatan merupakan ujung tombak bagaimana menciptakan Kota Layak Anak, dimulai dari Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, kemudian tingkat Kota.
Seperti di ketahui, saat ini Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori tingkat pertama pada tahun 2018 dan 2019. Hal ini telah dievaluasi oleh tim evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama DP3A Provinsi Sulut. Hadir dalam kegiatan, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. John D Lumopa, M. Kes, serta Kepala-kepala SKPD di jajaran Pemkot Tomohon. (Novita)