Pengadilan Tipikor Hadirkan Saksi Walikota Jimmy Eman

Walikota Jimmy Eman Menjadi saksi di Pengadilan

Walikota Jimmy Eman Menjadi saksi di Pengadilan

TOMOHON,Suarasulutnews.co.id-Sidang kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja daerah(APBD) Kota Tomohon pada tahun 2010, jumat (18/9) menghadirkan saksi Jimmy Eman untuk memberikan keterangan.

Dalam sidang tipikor walikota Jimmy eman yang pada saat itu menjabat sebagai anggota DPRD selaku panitia anggaran (panggar) saat di tanya majelis hakim soal kebocoran Anggaran APBD tahun 2010, Eman yang hadir sebagai saksi menyatakan tidak tahu masalah tersebut.

seperti di ketahui pada sidang sebelumnya berdasarkan keterangan lewat ungkapan saksi Glen Siwu soal adanya kebocoran anggaran, sama halnya dengan keterangan saksi lain yakni Agus paat.

Namun saat sidang Jumaat (18/9) sebagaimana pengakuan saksi Jimmy Eman di hadapan majelis hakim,mengaku dirinya tidak tahu soal itu

Saya tidak tak tahu pak hakim kalau ada kebocoran anggaran,begitu pembahasan di hotel sedona saya tidak tahu,” ujar Eman.

Dalam persidangan kali ini salah satu majelis hakim kasus korupsi dana APBD kota tomohon 2010 menegaskan,agar saksi tidak berbohong karena bisa di ancam hukuman pidana.

Pada keterangan lain saksi Jimmy Eman ketika di tanya majelis hakim soal perusahan PT Anugerah Dinasti pada tahun 2009 juga mengaku tidak tahu. ( jems )

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.