TOMOHON,Suarasulutnews.co.id-Pemerintah kota Tomohon lewat Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota (SETDAKOT) Tomohon Kamis (26/11) melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum terpadu SISWA taat hukum dihadiri 1250 siswa siswi dari 5 (lima) Sekolah di Kota Tomohon di antaranya SMA/SMP Lokon Tomohon, SMA Kristen 2 Tomohon, SMK Negeri 1 Tomohon, SMP Negeri 1 Tomohon dan SMA Negeri 1 Tomohon.
Dibuka oleh Assisten III Bidang Administrasi Umum Ir Harold Lolowang, Penyuluhan HUKUM terpadu Siswa Taat Hukum menghadirkan sejumlah Narasumber di antaranya Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta SH, Baladhika Surengpati, SH. MH, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy, SH. M.Si.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten III Ir Harold Lolowang, M.Sc mengatakan, tujuan diselengarakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum ini dalam rangka pembekalan dan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa-siswi tentang makna sadar Hukum dari perilaku hidup yang tidak benar serta memproteksi diri dari perilaku hidup yang melanggar norma-norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy, SH. M.Si., dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 5 kali yang diawali pada tanggal 29 Oktober 2015 dan berakhir pada tanggal 26 November 2015. (jems’mor)